SEJARAH PERUSAHAAN :
Pada mulanya kami mulai merintis
usahaTahun 2003, dengan modal pribadi, memulai usaha di bidang mebeler dengan
tanpa legalitas, hanya surat keterangan usaha dari desa, dan karena tuntutan
dari perbankan di mana kita mendapatkan bantuan modal bergulir dari pemerintah melalui disperindakop tahun 2006, akhirnya
kami mengurus siup untuk UD. Dan Di 2007 kami menguruskan legalitas CV untuk
men-sub pekerjaan konstruksi dan sipil terhadap rumah pribadi milik rekan2
pengusaha, selanjutnya pada 2011
legalitas PT untuk sarana penunjang sebagai developer, serta untuk menunjang langkah2
perusahaan dan guna mensuport kinerja perusahaan maka
di bentuklah AMM, serta toko bangunan restu ibu.
Divisi – divisi dari karimgroup saat ini
antara lain :
1. Divisi Gebyok Ukir – Furniturer (Karim
Meubel)
2. Divisi Koperasi AMM (Artha Mulya
Mandiri)
3. Divisi Karoseri Konstruksi ( Rangka
Baja Pace)
4. Divisi Travel and Rental – Showroom
(CV. Karim Group)
5. Divisi Property (PT. KARIM PUTRA
MANDIRI)
6. Divisi TB. Restu Ibu
Perusahaan saat ini
beralamatkan Dusun Bulu, Desa Babadan, RT.005/RW.002, Kecamatan Pace, Kabupaten
Nganjuk. Dengan visi dan misi untuk meningkatkan ekonomi dan mengembangkan SDM
( Sumber Daya Manusia ) di Wilayah Nganjuk dan Sekitarnya. Dengan terciptanya lapangan kerja baru, karena
Sebagian besar Tenaga Kerja kami adalah warga sekitar yang di dampingi serta di
tunjang tenaga2 ahli untuk pembimbing sekaligus team kami
untuk bersaing dalam iklim usaha saat ini..





